Gerindra Hormati Hasil Pilgub Jakarta, Tapi Tetap Gugat ke MK
Ketua MPR RI Ahmad Muzani -disway.id/anisha aprilia-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan pihaknya menghormati hasil Pilgub Jakarta yang diumumkan KPU Jakarta.
“Tentu saja kita menghormati dan menjunjung tinggi atas apa yang sudah diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum terhadap hasil Pilkada yang diumumkan oleh KPU di Jakarta,” kata Muzani saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 9 Desember 2024.
Namun, kata Ahmad Muzani, Gerindra tetap akan mengugat hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi (MK).
BACA JUGA:Pimpinan KPK Terpilih Janji Akan Kembalikan Marwah KPK
BACA JUGA:Ratusan Pati TNI Dimutasi, Panglima TNI: Mulai BIN hingga Danpaspampres
Ia mengatakan keputusan pasangan calon mengajukan gugatan harus dihormati. Muzani akan mengikuti proses yang berjalan di MK.
"Sekarang lagi berproses setahu saya. Tapi sekali lagi, satu kami menghargai keputusan KPU karena itu adalah lembaga yang punya kewenangan untuk mengumumkan Hasil KPU," tutur Muzani.
"Kemudian kedua, keputusan paslon untuk mengajukan gugatan. Tentu saja itu menjadi kewenangan paslon dan tim untuk mengajukan gugatan itu. Silakan saja dan kita menghormati saja karena protokol untuk itu dimungkinkan," imbuhnya.
Sebagai informasi, Tim Hukum pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) akan segera melayangkan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pilkada Jakarta 2024.
Gugatan tersebut akan dilayangkan paling lambat pada Rabu, 11 Desember 2024.
BACA JUGA:Menkopolkam Budi Gunawan Sebut Akan Kembangkan Inovasi yang Kurangi Manipulasi
BACA JUGA:Babak Baru Agus Sedih, Pratiwi Noviyanthi Ngaku Kecewa Diajak Gus Samsudin, Terkait Apa?
Berikut rangkuman rekapitulasi tingkat provinsi:
1. Ridwan Kamil-Suswono (1.718.160 suara)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: