Insentif PPnMB DTP Akan Tetap Diberlakukan Walaupun Ada Pungutan PPN 12 Persen, Apa Alasannya?
Insentif PPnMB DTP Akan Tetap Diberlakukan Walaupun Ada Pungutan PPN 12 Persen, Apa Alasannya?-Istimewa-
Barang serta jasa yang tidak akan dikenai kenaikan PPN 12 persen adalah barang dan jasa yang memiliki peran vital dalam kehidupan orang lain, dan menjadi faktor pendorong kehidupan masyarakat.
BACA JUGA:Respons Wuling Soal Kenaikan Tarif PPN 12 Persen, Kita Tunggu Keputusan Pemerintah
BACA JUGA:Pajak Mobil Listrik dan Hybrid Ditanggung Pemerintah, Menperin: PPnBM dan PPN DTP Akan Kita Ambil
Barang-barang yang termasuk ke dalam kategori tersebut adalah barang-barang yang meliputi bahan pangan seperti jagung, beras, daging, telur, susu, sayur-sayuran, dan buah-buahan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: