Terkuak Alasan Mahkamah Agung Tolak PK 7 Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Peninjauan Kembali terpidana kasus Vina Cirebon ditolak Mahkamah Agung.--
Adapun korban bernama Eki merupakan anak dari seorang anggota polisi berpangkat Ipda yakni Rudiana.
BACA JUGA:Sosok Rivaldi di Kasus Vina Cirebon yang Turut Ajukan PK Setelah Saka Tatal
BACA JUGA:LPSK Resmi Beri Perlindungan ke 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Cek Alasan Pentingnya
Sengkarut kasus ini bermula di mana Vina dan Eki diduga tewas akibat kecelakaan tunggal. Namun, setelah diselidiki lebih lanjut, ternyata keduanya terbukti dibunuh bahkan beberapa terpidana sempat memperkosa.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: