Kemenkes Permudah Adaptasi Dokter WNI Lulusan Luar Negeri, DPR Angkat Bicara

Kemenkes Permudah Adaptasi Dokter WNI Lulusan Luar Negeri, DPR Angkat Bicara

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan mempermudah proses adaptasi dokter lulusan luar negeri untuk bisa berpraktik di Indonesia.-kemenkes-

BACA JUGA:Bikin Bangga! Mahasiswa Esa Unggul Raih Juara di MAPELBA 2 Orientering

BACA JUGA:Wamen Stella Christie Tuai Polemik Dianggap Promosi Kuliah di Luar Negeri, Plt Sekjen: Beliau Punya Talenta

Hal ini bertujuan mempermudah peluang dokter lulusan luar negeri kembali ke Indonesia adalah untuk pemerataan mengingat Tanah Air masih kekurangan dokter spesialis.

“Namun kalau mereka belajar di luar negeri bukan dengan beasiswa negara, maka tidak boleh dipaksa juga,” ungkap Edy.

Untuk menarik minat para dokter spesialis, lanjutnya, pemerintah bisa memberikan insentif atau hal menarik lainnya agar mereka tetap mau praktik di daerah, terutama daerah terpencil yang kurang dokter spesialis.

"Pemerintah bisa menyediakan kesejahteraan yang bagus, alat kesehatannya yang memadai, dan sumber daya manusia (SDM) kesehatan dengan kompetensi mumpuni sehingga punya tim yang baik,” imbuhnya.

BACA JUGA:Simak Tata Tertib Peserta Ujian SKTT PPPK Kemenag 2024, Jangan Diabaikan!

BACA JUGA:Jumlah Wisatawan saat Libur Nataru Diprediksi Tembus 40%, Siap Mitigasi Resiko dan Kemacetan

Sementara terkait pemerataan dokter, Edy mendorong penyelenggaraan pendidikan berbasis rumah sakit di samping mengundang dokter lulusan luar negeri.

Termasuk juga pemberian beasiswa bagi putra-putri daerah yang berkomitmen untuk kembali ke daerahnya.

Dalam hal ini, ia menyarankan agar rumah sakit yang digunakan untuk pendidikan bukan rumah sakit pendidikan yang dimiliki universitas agar ada pemerataan.

"Maka segera saja Kemenkes mengeluarkan aturan teknis tentang pendidikan berbasis rumah sakit dan harus ada koordinasi dengan Kemenristek agar tidak ada standar ganda antara pendidikan spesialis berbasis universitas dengan yang berbasis universitas,” ucapnya.

BACA JUGA:Universitas Esa Unggul Raih 4 Penghargaan di Ajang Bergengsi Anugerah Diktisaintek 2024

BACA JUGA:Ganjil Genap Puncak Bogor Libur Nataru 2024/2024 Berlaku 25-31 Desember 2024

Begitu pula kepada kolegium untuk segera menata standar kompetensi, standar pendidikan, proses, evaluasi, hingga uji kompetensi nasional.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads