George Sugama Halim Anak Bos Toko Roti Aniaya Pegawai Ngaku Kebal Hukum, Psikolog hingga Sosiolog Angkat Bicara

George Sugama Halim Anak Bos Toko Roti Aniaya Pegawai Ngaku Kebal Hukum, Psikolog hingga Sosiolog Angkat Bicara

Sosiolog angkat bicara atas pengakuan George Sugama Halim anak bos toko roti di Cakung yang lakukan penganiayaan kebal hukum. -dok disway-

BACA JUGA:Kritik Keras Pakar UGM soal OJK Ganti Nama Pinjol Jadi Pindar: Sesat Pikir!

Ia mengutip penjelasan ahli Henry Tajfei yang mengatakan bahwa identitas tersebut memberikan sense dan posisi orang tersebut di lingkungan.

Dosen Universitas Negeri Jakarta tersebut menjelaskan, superioritas ini mengacu pada kepercayaan individu bahwa ia merasa lebih baik dari orang lain di berbagai aspek.

Bila berlebihan mengarah pada superiority complex.

Gita menyebut beberapa contoh yang menyebabkan superioritas ini bisa muncul, mulai dari pola asuh hingga permasalahan mental yang dihadapi, seperti kegagalan atas sesuatu.

BACA JUGA:Kritik Keras Pakar UGM soal OJK Ganti Nama Pinjol Jadi Pindar: Sesat Pikir!

BACA JUGA:Angka Pengangguran Terbuka Lulusan SMK Lebih Tinggi Melebihi Jenjang SMA dan Diploma

Lantas, apakah tindakan hukum yang saat ini berlangsung bisa membuatnya jera?

"Bila sudah berulang biasanya cenderung lebih menetap, akan tetapi perubahan bisa saja terjadi, misalnya dengan perubahan besar di hidup yang berdampak pada psikologis dan bisa juga ditambah dengan terapi tertentu yang sesuai," terangnya.

Namun demikian, Gita menegaskan bahwa suatu karakter untuk bisa dikatakan sebagai gangguan mental bukan hal yang mudah.

"Membutuhkan pemeriksaan dan penegakan diagnosis oleh ahli seperti psikolog atau psikiater. Sementara ini, kembali bila ini sudah menjadi bagian dari konsep diri seseorang bisa jadi sudah lama ingrain maka menjadi mindset dan terbawa pada perilaku sehari-hari. Dalam hal ini, maka belief (kepercayaan) tersebut harus diubah terlebih dahulu," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads