5 Fakta UMT Tidak Bayar Gaji Dosen dan Staf Selama 13 Bulan, Mahasiswa Ancam Mogok Kuliah hingga Pihak Kampus Jual Aset Lahan
Kampus UMT tidak bayar gaji dosen dan staf selama 13 bulan.--Istimewa
JAKARTA, DISWAY.ID -- Universitas Muhamadiyah Tengerang (UMT) menjadi sorotan publik usai diketahui dosen dan staf tidak digaji selama berbulan-bulan.
Krisis keuangan kini tengah dihadapi UMT hingga banyak pekerja termasuk dosen dan staf tidak menerima pembayaran tunjangan kinerja (tukin).
Hal ini bermula ketika foto dan video papan karangan bunga protes beredar di media sosial.
BACA JUGA:Film Buya Hamka, Rektor UMT Ajak Warga Muhammadiyah Nonton
Karangan bunga itu diketahui dikirim dosen dan pekerja UMT dengan berisi meminta kejelasan kampus terkait tunggakan gaji mereka.
Di lain sisi, Rektorat UMT menyampaikan permintaan maaf atas kejadian yang menimbulkan keresahan di kalangan dosen dan tenaga pendidik.
UMT juga berkomitmen untuk memberikan solusi dan menangani masalah ini.
"Kami memohon maaf atas kejadian ini, Rektorat dan BPH (Badan Pengurus Harian) UMT berkomitmen akan memberikan solusi terbaik untuk menyelesaikan masalah ini" ujar Humas UMT Agus Kristian dikutip Tangerang Ekspres Jumat, 25 Desember 2024.
Lebih lanjut, ia juga menyampaikan pihak rektorat dan BPH UMT akan segera membayar hak tukin kepada dosen dan tenaga pendidik.
BACA JUGA:Daftar 5 Kampus yang Sudah Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru 2025
"Ini menjadi komitmen kami dapat membayarkan dalam waktu dekat, kami sudah berkoordinasi dengan Majelis Diktilitbang (Pendidikan Tinggi Penelitian dan Pengembangan) dan PP Muhammadiyah agar bisa mendapatkan solusi dalam waktu dekat" sambungnya.
5 Fakta Dosen dan Staf UMT Tidak Digaji
Berikut fakta-fakta dosen dan staf UMT yang menerima tukin selama berbulan-bulan.
1. UMT Belum Bayar Gaji Dosen dan Staff 13 Bulan
UMT diketahui tidak membayar gaji dosen dan staf selama 13 bulan, mengingat para tenaga pendidik masih menjadi tulang punggung berlangsungnya proses akademik.
Salah satu dosen mengaku jika gaji mereka tak dibayarkan terhitung sejak bulan November 2023.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: