31 Personel Jajaran PMJ di PTDH, Dari Pelaku Dugaan Penyalahgunaan Narkoba hingga Perselingkuhan

31 Personel Jajaran PMJ di PTDH, Dari Pelaku Dugaan Penyalahgunaan Narkoba hingga Perselingkuhan

Sebanyak 31 personel di wilayah hukum Polda Metro Jaya diberi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) pada Desember 2024.-pmj-

BACA JUGA:Katalog Promo JSM Indomaret 3-5 Januari 2025, Susu Bayi SGM Eksplor Soya Cuma Rp50 Ribuan!

Sementara empat personel lainnya diduga terlibat perselingkuhan atau perzinahan.

"Nikah siri 2 orang," ujarnya.

Terdapat satu orang yang diduga melakukan penyimpangan seksual.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads