Kasus Sodomi di Majelis Taklim, Kak Seto Desak Tindakan Tegas Terhadap Pelaku

Kasus Sodomi di Majelis Taklim, Kak Seto Desak Tindakan Tegas Terhadap Pelaku

Kasus Sodomi di Majelis Taklim, Kak Seto Desak Tindakan Tegas Terhadap Pelaku-Screnshoot/Instagram-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi atau yang akrab disapa Kak Seto, memberikan tanggapan serius terkait kasus pelecehan dan sodomi yang melibatkan puluhan anak di kawasan Sudimara, Ciledug, Kota Tangerang.

Kak Seto mengungkapkan kekhawatirannya dan mendesak aparat kepolisian, untuk memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku, yang diduga telah melakukan tindak kejahatan terhadap anak-anak laki-laki.

"Kasus ini merusak citra dunia pendidikan agama. Kami tidak ingin tindakan jahat ini kemudian mengarah pada generalisasi terhadap ustaz dan pemuka agama lainnya," kata Kak Seto saat dikonfirmasi pada Minggu, 5 Januari.

BACA JUGA:Serahkan Undangan , KPUD Jakarta: Kamis Besok Pramono Resmi Jadi Gubernur DKI

BACA JUGA:Awas! Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 6 Januari 2025 Berlaku di 25 Ruas Jalan, Melanggar Kena Denda

Lebih lanjut, Kak Seto juga mengingatkan kepada masyarakat dan lembaga agama agar lebih peduli terhadap lingkungan sekitar.

Menurutnya, kejadian-kejadian seperti ini justru terjadi di tempat yang seharusnya menjadi sumber perlindungan bagi anak-anak.

Dia menegaskan bahwa korban dari kasus ini tidak hanya perempuan, melainkan juga anak laki-laki di bawah umur, yang dampaknya sangat merusak mental mereka.

"Lembaga agama harus lebih sensitif terhadap hal ini. Mereka harus menciptakan lingkungan yang ramah bagi anak, mengingat dampak jangka panjang dari kejahatan seksual pada anak, yang tidak hanya berdampak pada perempuan, tetapi juga anak laki-laki," jelas Kak Seto.

BACA JUGA:Cek Prakiraan Cuaca Hari Ini di Wilayah Jabodetabek Pada Senin, 6 Januari 2025

BACA JUGA:Pemprov DKI Siapkan 17 Titik Satuan Gizi untuk Layani Makan Bergizi Gratis

Sebelumnya, terungkap bahwa sekitar 30 anak menjadi korban pelecehan seksual hingga sodomi yang diduga dilakukan oleh seorang ustaz berinisial W (40).

Kejadian ini berlangsung sejak tahun 2000 dan baru dilaporkan pada Senin, 23 Desember lalu. Perbuatan keji itu dilakukan di majelis taklim tempat sang ustaz mengajar.

Saksi dan sekaligus korban inisial F mengatakan, terduga pelaku melakukan aksinya di sebuah majelis taklim, sebuah rumah yang dijadikan tempat belajar mengajar.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads