Pemerintah Tetapkan Harga Pembelian Gabah dan Jagung untuk Menjamin Penyerapan Hasil Petani
Pemerintah Tetapkan Harga Pembelian Gabah dan Jagung untuk Menjamin Penyerapan Hasil Petani-Disway/Sabrina Hutajulu-
BACA JUGA:Kisah Sukses Alan Efendhi, Modal Otodidak Jadi Petani Lidah Buaya Kini Beromzet Rp30 Juta
BACA JUGA:Prabowo Klaim Petani dan UMKM Lebih Semangat Usai Utang-utangnya Dihapus
Oleh karena itu, pemberlakuan harga untuk gabah akan dimulai pada 15 Januari, sementara harga jagung baru akan diberlakukan setelah Bulog siap menyerap hasil panen jagung yang mulai masuk pada Februari 2025.
"Karena kalau diberlakukan sekarang, khawatirnya nanti stok yang ada bukan menyelesaikan masalah kan. Tujuannya kan jangan sampai petani yang panen nanti tidak terserap. Jadi jagung hasil panen tahun ini dimulai berlaku 1 Februari 2025," terangnya.
"Jadi saya ulang lagi, gabah 15 Januari, sementara jagung 1 februari," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: