Mantan Anggota DPR, Riezky Aprilia Diperiksa KPK soal Upaya Pencalonan Harun Masiku

Mantan Anggota DPR, Riezky Aprilia Diperiksa KPK soal Upaya Pencalonan Harun Masiku

Mantan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Riezky Aprilia diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal upaya pencalonan tersangka Harun Masiku (HM) sebagai calon legislatif-disway.id/Ayu Novita-

Namun, meski sudah terbit putusan MA, Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak mau melaksanakan putusan MA.

Hasto  Kristiyantolantas meminta fatwa kepada MA.

Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto secara resmi mengumumkan penetapan tersangka kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Advokat, Donny Tri Istiqomah dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku.

BACA JUGA:DPR Bakal Panggil Kemendiktisaintek soal Tukin Dosen Tak Cair

BACA JUGA:Sah! MA Putuskan Pemilik Resmi Akun Lambe Turah: Tepis Klaim Nanda Persada

"Perbuatan saudara HK bersama-sama saudara HM dan kawan-kawan dalam memberikan suap kepdaa Wahyu Setiawan dan Agus Setiani. Yang pertama, HK menempatkan HM pada dapil 1 Sumsel padahal HM berasal dari Sulawesi Selatan tepatnya dari Toraja," kata Setyo pada Selasa, 24 Desember 2024.

Setyo menjelaskan bahwa, Hasto  Kristiyanto merupakan pemberi suap yang disebut bersama-sama melakukan tindak pidana rasuah bersama Harun.

KPK juga telah memeriksa mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly dalam perkara ini.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads