Pejabat KLHK Jadi Tersangka Korupsi Tata Kelola Sawit, Jaksa Agung: Dari Eselon 1 dan 2
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkapkan saat ini kasus dugaan korupsi di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) masih dalam pengembangan dan menyebutkan pejabat kementerian KLHK jadi tersangka Korupsi Tata Kelola Sawit.-Anisha Aprilia-
JAKARTA, DISWAY.ID - Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkapkan saat ini kasus dugaan korupsi di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) masih dalam pengembangan dan menyebutkan pejabat KLHK jadi tersangka Korupsi Tata Kelola Sawit.
"Untuk (kasus korupsi) KLHK masih dalam pengembangan,” kata Burhanuddin di kantornya, Rabu, 8 Januari 2025.
Burhanuddin menyebut pihaknya telah menemukan indikasi perbuatan melawan hukum yang melibatkan beberapa pihak.
BACA JUGA:Jaksa Agung Bantah Adanya Persaingan Kejagung dan KPK: Kami Kompak Berantas Korupsi!
Meski demikian, ia tak menjelaskan secara rinci identitas pihak yang terlibat dalam korupsi KLHK tersebut.
“Tentunya dalam waktu mungkin sebulan lagi kita akan share,” tambahnya.
Ia membenarkan adanya pejabat eselon I dan II dari KLHK yang terlibat dalam kasus itu.
"Yang pasti ada," kata Burhanuddin.
BACA JUGA:Siswa Kurang Suka Rasa Menu Makan Bergizi Gratis, Ahli Gizi Harus Berinovasi
BACA JUGA:Anwar Usman Paman Gibran Jatuh dan Dilarikan ke Rumah Sakit, Sidang Sengketa Pilkada 2024 Ditunda
Sebagai informasi, Sebelumnya, Kejagung mengaku tengah mengusut kasus dugaan korupsi terkait penguasaan dan pengelolaan lahan perkebunan kelapa sawit periode 2005-2024.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar menyebut diduga telah terjadi perbuatan melanggar hukum yang berkaitan dengan proses pembebasan lahan sejak tahun 2005 yang menyebabkan kerugian keuangan atau perekonomian negara.
Dalam kasus ini, Kejagung juga telah menyita sejumlah barang bukti dokumen dan barang elektronik dari hasil penggeledahan sejumlah ruangan di KLHK.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: