Keuntungan Batas Usia Pensiun Pekerja Indonesia yang Naik Jadi 59 Tahun Pada 2025, Apa Saja?
Keuntungan Batas Usia Pensiun Pekerja Indonesia Naik Jadi 59 Tahun--Canva
BACA JUGA:Intip Besaran Uang Pensiun yang Diterima Jokowi dari Taspen, Bakal Ditransfer Tiap Bulan
Karena itu, mereka akan menerima manfaat jaminan pensiun BPJS Ketenagakerjaan di tahun 2026 saat sudah berumur 59 tahun.
PP Nomor 45 Tahun 2015 juga telah mengatur peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memasuki usia pensiun tapi masih dipekerjakan dan bisa memilih menerima manfaat jaminan pensiun ketika sudah mencapai usia pensiun atau saat berhenti bekerja.
Pekerja yang telah berusia pensiun juga bisa dipekerjakan sampai berhenti bekerja maksimal tiga tahun setelah usia pensiunnya.
Hadirnya jaminan pensiun ini adalah sebagai jaminan sosial agar bisa mempertahankan derajat kehidupan layak untuk peserta atau ahli waris yang memberikan penghasilan usai peserta memasuki usia pensiun, alami cacat total atau meninggal dunia.
Lebih lanjut, dalam Pasal 16 PP Nomor 45 Tahun 2015 mengatur peserta BPJS Ketenagakerjaan akan menerima manfaat pensiun berupa pensiun hari tua, pensiun catat, pensiun janda atau dua, pensiun orang tua atau pensiun anak.
BACA JUGA:UU CIpta Kerja Atur Pensiun Karyawan, Cek Batas Usianya di Perusahaan Swasta Tahun 2024
Melalui perpanjangan batas usia pensiun pekerja di Indonesia ini, kesempatan mereka untuk menyiapkan uang pensiun jadi lebih banyak dan dapat meningkatkan jumlah tabungan pensiun.
Tak hanya itu, hal tersebut juga dapat memberikan keleluasaan untuk pekerja dan pemberi kerja memaksimalkan potensi tenaga kerja.
Tentunya ini bisa dianggap sebagai salah satu bentuk keuntungan bagi usia pensiun yang berubah jadi 59 tahun.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: