Ngeyel! Menperin Tegaskan iPhone 16 Masih Tak Boleh Dijual di Indonesia Meski Bangun Pabrik AirTag di Batam

Ngeyel! Menperin Tegaskan iPhone 16 Masih Tak Boleh Dijual di Indonesia Meski Bangun Pabrik AirTag di Batam

Apple tengah berupaya memenuhi TKDN untuk bisa menjual iPhone 16 Series di Indonesia.-Tangkapan Layar/pixabay-

Negosiasi membahas investasi Apple untuk membangun pabrik AirTag di Batam senilai Rp16 triliun.

AirTag sendiri merupakan perangkat kecil yang termasuk dalam aksesoris, bukan komponen atau bagian dari HKT.

BACA JUGA:Akhirnya Apple Bakal Bangun Pabrik di Indonesia tahun 2026, Ini Detailnya

Rosan mengatakan pabrik ini bisa memenuhi 65 persen kebutuhan AirTag secara global.

"Mereka bicara dan berkomitmen penuh untuk pembangunan vendor AirTag. Yang diharapkan nanti 65 persen dari kebutuhan AirTag global itu akan dari pabrik tersebut" pungkasnya.

Meski negosiasi membangun fasilitas produksi AirTag di Batam tercapai, Menperin belum bisa mengeluarkan sertifikat TKDN.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads