Kapolri Perintahkan Jajaran untuk Tuntaskan Kasus Firli Bahuri

Kapolri Perintahkan Jajaran untuk Tuntaskan Kasus Firli Bahuri

Kapolri Perintahkan Jajaran untuk Tuntaskan Kasus Firli Bahuri-Disway/Anisha Aprilia -

BACA JUGA:Ya Ampun, Firli Bahuri Kembali Tak Penuhi Panggilan Penyidik di Kasus Dugaan Pemerasan

Firli Bahuri menghadapi tiga perkara di Polda Metro Jaya. Kasus pertama terkait dugaan pemerasan terhadap SYL, kedua dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU),

Dan ketiga terkait dugaan Pasal 36 juncto Pasal 65 Undang-Undang (UU) KPK yang mengatur larangan dan sanksi bagi pegawai KPK bertemu dengan pihak beperkara.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads