Eks Direktur Utama Taspen Antonius Kosasih Ditahan KPK

Eks Direktur Utama Taspen Antonius Kosasih Ditahan KPK

Eks Direktur Utama Taspen Antonius Kosasih Ditahan KPK -Disway/Ayu Novita-

KPK juga telah menyita uang Rp2,4 miliar yang merupakan fee broker atas kegiatan investasi PT Taspen dengan Manajer Investasi yang tidak sesuai ketentuan.

Sebelumnya, tepatnya pada Rabu, 31 Juli 2024, KPK mengamankan sejumlah dokumen dan BBE saat menggeledah kantor sekuritas di wilayah Jakarta Pusat.

KPK juga telah menggeledah tujuh tempat di lokasi berbeda. Yaitu dua rumah yang berada di Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur; satu rumah yang berada di Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat; satu rumah yang berada di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan; dan salah satu unit yang berada di Belleza Apartemen, Jakarta Selatan.

BACA JUGA:KPK Sita Uang Rp 2,4 Miliar saat Penggeledahan 2 Rumah, Kasus Dugaan Investasi Bodong PT Taspen

BACA JUGA:Gugatan Antonius Nicholas Stephanus Kosasih Eks Dirut PT Taspen Ditolak MK, KPK: Korupsi Kejahatan Luar Biasa

Kemudian kantor pihak swasta yang berada di Office 8 Building SCBD, Jakarta Selatan dan Kantor PT Taspen (Persero), Jakarta Pusat.

Tim penyidik menyita sejumlah barang bukti dalam penggeledahan tersebut, seperti sejumlah dokumen maupun catatan investasi keuangan, alat elektronik dan sejumlah uang dalam pecahan mata uang asing yang diduga berkaitan dengan perkara.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads