Guru Ngaji di Ciledug Terduga Pencabulan Masuk DPO, Kapolres Metro Tangerang Kota: Telah Naik Penyidikan
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho di Polda Metro Jaya, menjelaskan jika guru ngaji terduga pencabulan masuk DPO.-Candra Pratama-
TANGERANG, DISWAY.ID - Polres Metro Tangerang Kota menjelaskan jika guru ngaji terduga pencabulan masuk DPO.
Adapun ustaz berinisial W (40) diduga melakukan pencabulan terhadap murid-muridnya di kawasan Ciledug, Kota Tangerang.
"Iya (masuk DPO). Sekarang kita sedang cari. Mohon waktu biar kita bisa dapatkan," kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho di Polda Metro Jaya, dikutip Sabtu, 11 Januari 2025.
BACA JUGA:Prakiraan Cuaca Jabodetabek Akhir Pekan 12 Januari 2025, Hati-Hati Jakarta Hujan Deras!
Kombes Zain menjelaskan untuk kasus dugaan pencabulan itu telah naik ke tahap penyidikan pasca menerima laporan pada 23 Desember 2024, lalu.
"Sudah kita naikkan sidik. Korban melapor pada tanggal 23 Desember," ujarnya.
Perihal informasi yang korbannya mencapai puluhan anak, kata Zain, pihaknya baru menerima laporan 4 orang anak.
BACA JUGA:Sapi Emoooooh
BACA JUGA:Kena Karma! Rumah Pendukung Israel James Woods Ludes Terbakar usai Serukan Genosida di Gaza
Oleh sebab itu, apabila ada korban-korban lain, maka segera melaporkan ke Polres Metro Tangerang Kota agar pihaknya dapat memberikan pendampingan terhadap para korban.
"Sementara yang lapor baru 4. Makanya saat ini kita terus melakukan himbauan kepada warga, apabila ada warga yang anaknya menjadi korban segera laporkan ke kita, supaya kita bisa melakukan pendampingan dan lakukan pemeriksaan," ucapnya.
Sebelumnya, Dugaan pencabulan hingga sodomi yang dilakukan Ustaz berinisial W diduga dialami oleh puluhan anak-anak pengajian dan korban diduga mencapai 30 anak laki-laki.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: