Pemerintah Akan Beri Sanksi BUMN & Kontraktor EPC Jika Langgar Kewajiban TKDN di Industri Hulu-Hilir Migas

Pemerintah Akan Beri Sanksi BUMN & Kontraktor EPC Jika Langgar Kewajiban TKDN di Industri Hulu-Hilir Migas

Pemerintah berkomitmen akan menindak tegas KKKS dan perusahaan 'plat merah' serta kontraktor EPC yang enggan mengikuti aturan terkait kewajiban Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).----

BACA JUGA:Perusahaan Halim Ali Menang di MA, Haris Azhar Minta Perusahaan Tambang Batu Bara yang Serobot Lahan Patuhi Hukum

Saat diwawancarai wartawan lewat pesan Whatsapp pada Senin (13/1), Kepala P3DN Kementerian Perindustrian, Heru Kustanto juga menegaskan akan menindaklanjuti pengaduan adanya pelanggaran terhadap kewajiban TKDN. "Segera kami tindaklanjuti dg memanggil BUMN yg bersangkutan," bunyi jawaban singkat Heru.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads