Baim Wong Bawa 82 Bukti dan 14 Saksi dalam Kasus Dugaan Perselingkuhan Paula Verhoeven
Proses perceraian antara aktor Baim Wong dan istrinya, Paula Verhoeven, terus menjadi sorotan publik, di mana dalam sidang terbaru di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Baim Wong bawa 82 bukti dan 14 saksi.-hasyim ashari-
BACA JUGA:Razman Nasution Berencana Laporkan Dokter Oky Atas Perintah Lolly
Gugatan ini didasarkan pada dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh Paula, yang dianggap telah merusak keharmonisan rumah tangga mereka.
Meski demikian, pihak Paula Verhoeven membantah keras tuduhan tersebut.
Kuasa hukum Paula menyatakan bahwa tuduhan itu tidak berdasar dan memikirkannya akan memberikan pembelaan dengan bukti-bukti serta saksi-saksi yang relevan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: