Agus Buntung Jalani Sidang Perdana, Ngeluh Fasilitas Toilet di Dalam Penjara: Semuanya Bohong!
Agus Buntung menjalani sidang dakwaan kasus pelecehan seksual di Pengadilan Negeri Mataram, Kamis 16 Januari 2025-Istimewa-
MATARAM, DISWAY.ID - I Wayan Agus Suartama alias Agus, menjalani sidang perdana kasus pelecehan seksual di Mataram, NTB.
Agus Buntung menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Mataram, Kamis 16 Januari 2025.
BACA JUGA:Muzani Harap Pertemuan Prabowo dengan Megawati Terjadi Bulan Ini: Makin Cepat, Makin Bagus
BACA JUGA:Kasus Agus Buntung akan Disidangkan, Menteri PPPA: Segera Dihukum Berat
Setibanya di pengadilan, Agus yang terkenal dengan jokes 'Agus ni Bos, Tamplig dong' itu mengeluhkan sejumlah fasilitas di dalam sel Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Lombok Barat.
Pria disabilitas itu mengeluhkan fasilitas di sel Lapas tak sesuai yang dijanjikan oleh petugas.
"Sebelumnya ada pemberitaan, ada sebuah pendampingan di LP atau disebut untuk memenuhi hak-hak disabilitas, ternyata bohong," keluh Agus di Pengadilan Negeri (PN) Mataram, Kamis.
Sesaat menjalani sidang perdana yakni pembacaan dakwaan di PN Mataram atas dugaan pelecehan mahasiswi, Agus juga bergumam.
BACA JUGA:Jaksa Minta Polisi Dalami Keterlibatan Ibunda yang Diduga Turut Lancarkan Aksi Bejat Agus Buntung
Datang dengan mengenakan rompi merah marun bertulisan 'tahanan pidana umum', Agus Buntung yakin apa yang dituduhkan padanya akan menemui kebenaran.
Adapun Agus didampingi tujuh pengacara selama bertarung di meja hijau.
"Kebenaran akan terungkap," kata Agus.
Agus didakwa melanggar Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Ancaman hukuman untuk pria difabel itu adalah 12 tahun penjara dengan denda maksimal Rp 600 juta.
BACA JUGA:Agus Buntung Tersangka Pelecehan Seksual 15 Wanita Mataram, KND: Penyandang Disabilitas Juga Manusia
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: