Buntut Pagar Laut Disegel KKP, PT TRPN Akan Membuat Laporan ke DPR

Buntut Pagar Laut Disegel KKP, PT TRPN Akan Membuat Laporan ke DPR

Buntut Pagar Laut Disegel KKP, PT TRPN Akan Membuat Laporan ke DPR-Disway/Dimas Rafi-

Setelah dikaji, permohonan tersebut dinilai tidak memenuhi kriteria yang dipersyaratkan. Selain itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan memberikan beberapa catatan terkait permohonan tersebut.

PT TRPN ditugaskan untuk berkoordinasi dengan DKP Jawa Barat karena lokasi yang ditetapkan untuk pembangunan alur pelabuhan berada di dalam kawasan Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Paljaya, aset milik DKP Jawa Barat.

Menanggapi permohonan tersebut, Deolipa menyatakan bahwa PT TRPN segera bekerja sama dengan DKP Jawa Barat untuk membahas usulan pembangunan alur pelabuhan tersebut.

Setelah dilakukan koordinasi, DKP Jawa Barat pun sepakat. Namun, mereka meminta PT TRPN untuk menata kembali kawasan PPI Paljaya terlebih dahulu sebagai prasyarat pembangunan alur pelabuhan.

BACA JUGA:Tanggapi Polemik Pagar Laut di Tangerang dan Bekasi, Kepala Bakamla: Cukup KKP Bertindak, Langsung Selesai

BACA JUGA:Gila! Pagar Laut Misterius Juga Muncul di Bekasi, KKP: Jika Melanggar, Bongkar!

Penataan ini meliputi pembangunan sarana dan prasarana di dalam kawasan PPI Paljaya yang luasnya mencapai 7,4 hektare.

Termasuk di dalamnya sekitar 3,5 hektare yang diperuntukkan bagi alur pelabuhan yang akan dikerjakan oleh PT TRPN.

Usulan proyek PPI Paljaya meliputi pembangunan pertokoan, pemeliharaan jalan, dan pendirian kantor UPTD Pelabuhan Perikanan Muara Ciasem.

Setelah permohonan tersebut dituntaskan, PT TRPN mulai mengerjakan alur pelabuhan sepanjang lima kilometer dengan kedalaman 5 meter dan lebar 70 meter pada 2023.

Pada Desember 2024, tepatnya enam bulan setelahnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan tiba-tiba mengumumkan perintah penghentian sementara.

BACA JUGA:Pagar Laut Misterius di Pesisir Tangerang Disegel KKP, Walhi: Harusnya Dirubuhin!

BACA JUGA:KKP Diinstruksikan Langsung Presiden untuk Segel Pagar Laut Misterius di Pesisir Tangerang!

Kementerian Kelautan dan Perikanan menghentikan sementara proyek pembangunan alur pelabuhan milik PT TRPN pada Rabu, 15 Januari 2025.

"Jadi ada permintaan penghentian sementara. Alasannya adalah PKKRPL belum jadi,"

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads