Buntut Pagar Laut Disegel KKP, PT TRPN Akan Membuat Laporan ke DPR

Buntut Pagar Laut Disegel KKP, PT TRPN Akan Membuat Laporan ke DPR-Disway/Dimas Rafi-
"Iya, sudah kami segel. Alasannya karena tidak ada PKKPRL-nya," ucap Sumono
Langkah ini sejalan dengan inisiatif pemerintah untuk menjamin semua kegiatan di wilayah laut mematuhi peraturan yang berlaku.
Sementara itu, Direktur Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Kelautan KKP Halid Yusuf mengumumkan bahwa kementeriannya akan melakukan investigasi lebih dalam terkait keberadaan pagar laut di Bekasi.
"Kami akan pastikan apakah pelaku usaha itu melenceng dari perizinan yang dilakukan atau tidak. Orang yang izin belum tentu juga tidak melanggar," jelas Halid.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: