bannerdiswayaward

Guru ASN Boleh Ngajar di Sekolah Swasta, Sekolah Katolik dan Daerah 3T Butuh Perhatian

Guru ASN Boleh Ngajar di Sekolah Swasta, Sekolah Katolik dan Daerah 3T Butuh Perhatian

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi mengeluarkan Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru Aparatur Sipil Negara pada Satuan Pendidikan yang Diselenggarakan oleh Masyarakat.--Kemendikdasmen

Darmin menilai, permendikbud ini semakin memberi kepastian bagi sekolah-sekolah Katolik dalam perannya mencerdaskan anak bangsa.

BACA JUGA:Tegas! Anies Baswedan Minta Para Guru Beri Sanksi yang Edukatif soal Viralnya Siswa Duduk di Lantai Gegara Nunggak SPP

Di mana, pihaknya memperoleh akses lebih luas terhadap tenaga pendidik profesional melalui distribusi ASN dan PPPK secara adil dan transparan.

"Permendikdasmen ini bukan hanya mendorong pemerataan kualitas pendidikan, tetapi juga mengakui dan memperkuat kontribusi positif sekolah-sekolah Katolik dalam membentuk generasi muda yang berkualitas, berkarakter, berakhlak mulia, berbudi pekerti luhur, bermoral dan siap berkontribusi bagi pembangunan bangsa yang adil dan makmur."

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads