Amerika Serikat Bongkar Alasan Blokir TikTok di Negaranya, ByteDance Dapat Ultimatum!

Pengguna TikTok di Amerika Serikat tak lagi bisa akses TikTok-Chris Delmas/AFP-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Amerika Serikat resmi memblokir aplikasi buatan China, TikTok mulai Minggu, 19 Januari 2025.
Pemblokiran TikTok berlangsung setelah Mahkama Agung AS menolak banding yang diajukan TikTok pada Jumat, 17 Januari 2025.
Pengajuan banding ini dilakukan TikTok untuk membatalkan larangan AS dalam kasus menguji batas keamanan nasional.
BACA JUGA:TikTok Diblokir Amerika, Hilang dari Apple dan Google Store
BACA JUGA:CEO TikTok Chew Shou Zi Dapat Undangan VIP Pelantikan Trump Meski AS-China Sempat Memanas
Media sosial populer ini menentang undang-undang yang memerintahkan perusahaan untuk dipisahkan dari pemiliknya, ByteDance.
Menurut Mahkama Agung, keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan keamanan nasional.
Keputusan ini juga menyusul peringatan dari era pemerintahan Joe Biden yang menyebut aplikasi milik ByteDance menimbulkan ancaman nasional yang serius karena hubungannya dengan China.
Lebih lanjut, Mahkama juga mengakui sebanyak 170 juta orang Amerika tidak memiliki kebebasan bicara melalui TikTok.
Larangan penggunaan TikTok di AS ini juga buntut kekhawatiran keamanan nasional AS, dimana paltform tersebut berpotensi membuka celah bagi pemerintah China untuk akses data pengguna Amerika.
BACA JUGA:Koin Jagat Ternyata Aplikasi Buatan Indonesia, Sudah Kalahkan Facebook dan TikTok
BACA JUGA:Apa yang Dimaksud Kencan Nanas? Tren Baru Anak Gen Z yang Viral di TikTok
"TikTok hanya dapat beroperasi di AS jika kepemilikannya berada di tangan perusahaan Amerika. Ini untuk memastikan bahwa data pengguna tidak disalahgunakan oleh pihak asing,” pernyataan resmi dari Gedung Putih.
Kekhawatiran ini juga bersumber dari undang-undang keamanan China yang mengharuskan TikTok bekerjasama untuk mengumpulkan informasi intelijen.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: