bannerdiswayaward

PT Intan Agung Makmur yang Kuasai Hampir Seluruh Lahan Pagar Laut Tangerang: Kantornya di PIK 2!

PT Intan Agung Makmur yang Kuasai Hampir Seluruh Lahan Pagar Laut Tangerang: Kantornya di PIK 2!

Pagar laut Tangerang terbuat dari bambu terlihat di pesisir.-Candra Pratama-

Temuan ini sungguh mencengangkan, sebab aparat berwenang dalam hal ini ATR/BPN hingga Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dikangkangi korporasi.

Dugaan masyarakat pun menyeruak bila banyak pihak yang terlibat dalam praktik ilegal dalam pemanfaatan wilayah pesisir.

"Kami sampaikan kami mengakui atau kami membenarkan ada sertifikat (hak guna bangunan) yang di kawasan pagar laut sebagaimana yang muncul di sosial media," kata Nusron di Jakarta, Senin 20 Januari 2025 kemarin. 

BACA JUGA:Menteri KKP dan TNI AL Bertemu, Siap Bongkar Pagar Laut Tangerang Rabu Besok

BACA JUGA:Terjawab, Menteri Nusron Benarkan Pagar Laut Tangerang Punya Sertifikat HGB: Ada Pribadi dan Atas Nama Perusahaan!

Atas temuan itu, Nusron mengatakan bahwa sertifikat hak guna bangunan yang mencapai 263 bidang akan ditinjau ulang.

Sertifikat itu diketahui atas nama beberapa perusahaan yakni dari PT Intan Agung Makmur sebanyak 234 bidang dan atas nama PT Cahaya Inti Sentosa sebanyak 20 bidang kemudian atas nama perseorangan sebanyak 9 bidang.

Tak hanya itu, ada pula petak yang memiliki sertifikat hak milik atas nama Surhat Haq sebanyak 17 bidang.

"Jadi berita-berita yang muncul di media maupun di sosmed tentang adanya sertifikat tersebut setelah kami cek benar adanya lokasinya pun benar adanya sesuai dengan aplikasi," katanya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads