Intimidasi Perampasan Tanah Warga Pesisir Tangerang Dibeberkan Ahmad Khozinudin: Kalau Gak Mau, Gua Lelepin di Empang!

Agung Sedayu Group akhirnya mengakui bahwa PT Intan Agung Makmur (IAM) dan PT Cahaya Inti Sentosa (CIS) merupakan anak perusahannya, pemilik shgb pagar laut-Disway.id/Candra Pratama-
“Meskipun mereka mengakui bahwa tanah didaerah tersbeut telah dibeli, namun proses transaksi tidaklah adil,” tambahnya.
BACA JUGA:Sindikat Spesialis Pencurian Rumah Kos Dibekuk, Beraksi 20 Kali di Jakarta dan Bekasi
BACA JUGA:Jadwal dan Cara Penukaran Tiket Konser Maroon 5 di Jakarta 2025, S.I.N Catat Lokasinya!
“Karena jika tidak mau menjual tanah, bahasa mereka ‘kalau gak mau lu, gua lelepin di empang’, ungkapnya.
Bahkan penawaran harga tanah yang dilakukan dari penawaran pertama Rp200 ribu menjadi Rp100 ribu dan jika tidak mau menjual warga diancam akan digurus serta lahan mereka langsung diuruk.
“Ali Hanafi Jaya ini di lapangan terkenal monster perampas tanah ini dan memang sudah terlalu kenyang,” paparnya.
Khozinudin megakui jika menyeret Aguan dalam kasus ini akan sulit jika berdasarkan bukti hukum, namun jika dilihat dari sisi kepentingan, adapun pihak yang diuntungkan dengan perampasan tanah ini adalah PIK.
BACA JUGA:Gen Z Mulai Tertarik Jadi Petani Modern, Karier Dijamin Cerah
BACA JUGA:Kepala BBPOM di Jakarta Ungkap Tantangan Pengawasan Obat dan Makanan Semakin Kompleks
“Karena akhirnya tanah-tanah rampasan ini ujungnya digunakan untuk industri properti PIK,” terangnya.
Menurut Khozinudin, Ali Hafiah Lijaya sendiri merupakan orang Aguan dan juga diduga menjadi dalang pemasangan pagar laut Tangerang.
Tidak hanya pihak swasta, pengacara yang mengakui telah melakukan investigasi terkait lahan di kawasan PIK, menjelaskan jika pegawai pemerintah atau ASN diberikan uang hingga Rp500 juta serta kendaraan untuk memuluskan rencana ini.
“Proses ini berawal dari desa karena dari desa Girik diproses tentu diketahui oleh Kepala Desa, kemudian berlanjut di BPN,” jelasnya.
Khozinudin juga meminta agar pemerintah memeriksa semua pejabat dan pemerintahan yang terlibat dalam kasus ini jika memang mau menegakan keadilan bagi masyarakat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: