DPR Segera Bentuk Pansus untuk Selidiki Pagar Laut di Bekasi dan Tangerang

Komisi IV DPR RI tengah mempertimbangkan pembentukan panitia khusus (Pansus) untuk mengkaji masalah tanggul laut di Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Tangerang-Disway.id/Dimas Rafi-
BEKASI, DISWAY.ID - Komisi IV DPR RI tengah mempertimbangkan pembentukan panitia khusus (Pansus) untuk mengkaji masalah tanggul laut di Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Tangerang.
Informasi tersebut disampaikan anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKS, Priyono usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke area pagar laut di perairan Kampung Paljaya, yang berlokasi di Desa Segara Jaya, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.
BACA JUGA:Menteri ATR-BPN Batalkan 50 Sertifikat SGHB di Area Pagar Laut Tangerang, Lurah Sebut Bekas Empang
BACA JUGA:Pengamat Kebijakan Publik: Terbitnya HGB Pagar Laut Tak Mungkin Tanpa Libatkan Banyak Pihak
"Kemarin di masa sidang saya secara pribadi untuk DPR membentuk pansus termasuk sudah disampaikan oleh Ibu Ketua DPR," ujar Priyono di Bekasi Jumat, 24 Januari 2025.
Untuk membentuk panitia khusus, sejumlah anggota Komisi IV DPR melakukan inspeksi pagar laut di wilayah Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Tanggerang di hari yang sama.
Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan keberadaan pagar laut yang akhir-akhir ini menjadi perhatian masyarakat luas.
Selain melakukan inspeksi, Komisi IV DPR juga akan mengundang Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan pemangku kepentingan terkait lainnya.
BACA JUGA:Kuasa Hukum Pemasang Pagar Laut di Bekasi Ungkap Hasil Sidak 7 Anggota Komisi IV DPR
"kita akan raker dengan kementerian terkait, mitra kami untuk meminta kejelasan secara ofisial, secara resmi di dalam mekanisme komisi mulai dari RDP, raker, bahkan mungkin akan diambil keputusan," terang dia.
KKP telah mengamankan pagar laut di perairan Kampung Paljaya, Desa Segara Jaya, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.
Penyegelan dilakukan karena belum mengantongi Izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) untuk proyek tersebut.
"Iya, sudah kami segel. Alasannya karena tidak ada PKKPRL-nya," jelas Direktur Pengawasan Sumber Daya Kelautan KKP, Sumono Darwinto
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: