Jatanras Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pelemparan Batu dan Penusukan Pria di Ciputat
Pelaku pelemparan batu dan penusukan di Ciputat berinisial RS (29) dibekuk tim Jatanras Polda Metro Jaya-Polda Metro Jaya-
JAKARTA, DISWAY.ID - Pelaku pelemparan batu dan penusukan pria di Ciputat, Tangerang Selatan dibekuk polisi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pelaku berinisial RS (29) berhasil dibekuk Subdit Jatanras Ditreskrimum.
BACA JUGA:Proses Identifikasi Rampung, Jasad Korban Kebakaran Glodok Plaza Dibawa Pulang ke Daerah Asal
BACA JUGA:Geger Pria di Tangsel Tewas, Diduga Dilempar Batu dan Ditusuk
"RS 29 tahun, laki-laki," katanya kepada disway.id, Jumat 24 Januari 2025.
Pelaku dibekuk pagi tadi di kawasan Jurangmangu, Pondok Aren, Tangerang Selatan.
"Setelah dilakukan pendalaman, Tim berhasil mengamankan 1 orang pelaku a.n. RS pada Tanggal 24 Januari 2025 pukul 04.00 WIB di Jl. KH Wahid Hasyim, Kel. Jurangmangu Timur, Kec. Pondok Aren, Kota Tangsel," ujarnya.
Sebelumnya, pria di Ciputat Timur, Tangerang Selatan tewas diduga dilempar batu dan ditusuk.
BACA JUGA:Kesaksian Tetangga Saat Membawa Ibu Korban Penusukan Oleh Anaknya Dibawa ke Rumah Sakit
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan korban MK didiga tewas karena mengalami beberapa luka di tubuhnya.
Diungkapkannya, kejadian berawal saat korban dan pelaku sempat cekcok di lokasi kejadian.
"Awal kejadian pada hari Kamis tanggal 23 Januari 2025 jam 16.30 WIB korban bertemu dengan pelaku di TKP, kemudian terjadi cekcok mulut dan tsk melempar korban dengan batu kali dan menusuk korban dengan senjata tajam pisau belati sehingga mengakibatkan 4 luka sobek dibagian punggung atas kiri," katanya kepada awak media, Jumat 24 Januari 2025.
Dijelaskannya, kemudian pelaku dibawa ke rumah sakit
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
