Pemerintah Indonesia Belum Bisa Temui WNI yang Jadi Korban Penembakan di Malaysia, Abdul Kadir Karding: Dijadwalkan 29 Januari Nanti

Pemerintah Indonesia Belum Bisa Temui WNI yang Jadi Korban Penembakan di Malaysia, Abdul Kadir Karding: Dijadwalkan 29 Januari Nanti

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding mengatakan saat ini pemerintah belum bisa bertemu dengan WNI yang menjadi korban penembakan otoritas Malaysia dikarenakan belum ada izin.-dok disway-

JAKARTA, DISWAY.ID - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding mengatakan saat ini pemerintah belum bisa bertemu dengan WNI yang menjadi korban penembakan otoritas Malaysia dikarenakan belum ada izin.

Dia mengatakan pemerintah baru bisa menemui para WNI yang menjadi korban penembakan itu pada Rabu 29 Januari 2025 mendatang.

“Kalau kontak langsung belum boleh, belum boleh karena itu masih dalam pengawasan APPM (Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia),” kata Karding kepada wartawan di Malaysia, Senin, 27 Januari 2025.

BACA JUGA:Keterlibatan Kades Dalam Pemasangan Pagar Laut Tengerang Dibongkar Tokoh Pemuda Banten: Masyarakat Sudah Tahu Semua

BACA JUGA:Mantan Kabareskrim Ungkap Sertifikat Kawasan Pagar Laut Jelas Palsu: Kades Kohod Makin Terpojok

“Kita baru bisa, boleh diakses itu kalau tidak salah hari Rabu, Kemlu baru dibukakan akses,” lanjutnya.

Meski demikian, ia menegaskan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) menghormati proses hukum Malaysia atas insiden penembakan WNI di Perairan Tanjung Rhu.

Menteri Perlindungan Pekerja Migran (P2MI), Abdul Kadir Karding meminta otoritas Malaysia mengusut secara transparansi kasus insiden penembakan WNI di Perairan Tanjung Rhu.

BACA JUGA:Kades Kohod Asrin Mulai Panik, Netizen: Bagi-bagi Rp15 Juta ke Warga

BACA JUGA:Pengakuan Mantan Mandor Pagar Laut Tangerang: Dapat Tugas Pasang 20 Hektare dari Oknum Aparat Desa

“Jadi tentu kita menghormati proses yang ada dalam ini, dalam melindungi mereka. Dan kita juga minta kepada Kemenlu untuk mendorong agar penegakan hukum yang ada di sini (Malaysia) dibuka transparansinya. Jadi terang benderang lah proses-proses ini sehingga jauh lebih baik,” jelasnya.

Karding mengatakan Kementerian P2MI tengah menyiapkan tim advokasi untuk mendampingi para korban untuk mendampingi mereka apabila ada proses hukum yang diterapkan oleh Malaysia.

"Sekaligus kemungkinan ada proses hukum, ke depan kita minta dan kita akan berusaha menyiapkan misalnya tim advokasi untuk mendampingi mereka," kata Karding.

BACA JUGA:Rencana Trump Ditolak Yordania dan Mesir hingga Hamas: Tidak Ada Pemindahan Warga Palestina

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads