bannerdiswayaward

Kompolnas: Kasus Dugaan Pemerasan AKBP Bintoro Wajib Diuji di Sidang Etik, Bisa Berlanjut Pidana!

Kompolnas: Kasus Dugaan Pemerasan AKBP Bintoro Wajib Diuji di Sidang Etik, Bisa Berlanjut Pidana!

Komisioner Kompolnas, Chairul Anam mengatakan pihaknya mendorong untuk kasus dugaan pemerasan oleh AKBP Bintoro diurai seterang-terangnya.-Istimewa-

Kemudian yang bersangkutan kini berada di Paminal.

"Kami sudah tangani dari hari Sabtu kemarin yang bersangkutan dan bersamaan waktu sudah kami amankan di paminal PMJ," tuturnya.

Sementara Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan Propam PMJ telah melakukan pendalaman.

"Menindaklanjuti informasi tersebut, Polda Metro Jaya saat ini telah melakukan pendalaman oleh Bid Propam," paparnya.

"PMJ berkomitmen meningkatkan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat. Polda Metro Jaya berkomitmen memproses sesuai Peraturan perundang-undangan yg berlaku secara prosedural, proporsional dan profesional," lanjutnya.

BACA JUGA:Mantan Kasatreskrim Polres Jaksel Diduga Terlibat Pemerasan, Ini Klarifikasi Bintoro!

Sebelumnya, dugaan pemerasan yang melibatkan mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, menjadi sorotan publik.

Kasus ini bermula dari sebuah tindak pidana kejahatan seksual dan perlindungan yang berujung pada kematian korban di sebuah hotel di kawasan Jakarta Selatan.

Dalam kasus tersebut, Bintoro diduga meminta uang senilai Rp20 miliar untuk menghentikan proses hukum yang melibatkan anak bos Klinik Prodia.

Bintoro, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan mengaku telah diperiksa oleh Propam Polda Metro Jaya terkait dugaan pemerasan ini.

Namun, ia membantah tuduhan tersebut dan menganggapnya sebagai fitnah yang tidak benar.

“Tudingan itu fitnah dan mengada-ada,” kata Bintoro saat memberikan klarifikasi, Minggu 26 Januari 2025.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads