Aduh! Kemendiktisaintek Pastikan Tukin Dosen 2020-2024 Tak Bisa Dibayar

Aduh! Kemendiktisaintek Pastikan Tukin Dosen 2020-2024 Tak Bisa Dibayar-Disway/Annisa Zahro-
BACA JUGA:Kabar Baik Nih untuk Dosen, Mendiktisaintek Sebut Tukin Disetujui Kemenkeu
Di sisi lain, Mendikbudristek pada 11 Oktober 2024 justru mengeluarkan Kepmendikbudristek Nomor 447/P/2024 tentang Nama Jabatan, Kelas Jabatan, dan Pemberian Besaran Tunjangan Kinerja Jabatan Fungsional Dosen yang berdasarkan surat persetuan Menpan RB tahun 2022 lalu.
Sedangkan penerbitan ini tidak mendapatkan persetujuan terkait anggaran dengan Kemenkeu, begitu pula tidak adanya perpres yang mengaturnya.
"Dari uraian di atas, dapat disampaikan bahwa sejak tahun 2020 sampai dengan tahun 2024, pemberian tukin dosen ASN tidak dapat diberikan," tandasnya.
Pasalnya, tambah Togar, "Tidak dilakukan pengajuan alokasi kebutuhan anggaran dan tidak ditempuh proses birokrasi yang seharusnya, yaitu menerbitkan perpres tentang tukin ASN kementerian dan peraturan menteri sebagai pelaksanaan dari perpres tentang tukin ASN."
BACA JUGA:Nasib Tukin Dosen ASN 2025 Belum Jelas, Pratikno Colek Kemenkeu
BACA JUGA:Skema Pemberian Tukin Dosen Diungkap Mendiktisaintek
Ditambah lagi dengan perubahan nomenklatur kementerian yang semula Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) menjadi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek).
Hal ini dinilai mengakibatkan keterlambatan pengajuan kebutuhan anggaran dan pengajuan Rancangan Perpres tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kemdiktisaintek, termasuk di antaranya adalah Dosen ASN.
Demikian itu, pihaknya kini telah mengajukan tambahan anggaran kepada Kementerian Keuangan yang ditujukan bagi tukin dosen.
"Pada Rapat Kerja Komisi X DPR dengan Kemdiktisaintek tanggal 23 Januari 2025, Ketua Badan Anggaran DPR RI Bapak Said Abdullah menyampaikan bahwa Kementerian Keuangan telah menyetujui anggaraan Rp2,5 Triliun untuk pemberian Tukin pegawai ASN di lingkungan Kemdiktisaintek," ungkapnya.
BACA JUGA:DPR Bakal Panggil Kemendiktisaintek soal Tukin Dosen Tak Cair
BACA JUGA:Tukin Dosen Tak Kunjung Cair, Mau Jadi World Class University tapi Gaji Cuma Rp2 Jutaan!
Selanjutnya, pihaknya kini tengah berproses merancang perpres untuk segera disahkan.
"RPerpres tersebut telah selesai diharmonisasi dan akan diajukan Kemenpan RB ke Presiden untuk ditandatangani," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: