Netizen Rujak Aturan Baru Distribusi LPG 3 Kg, Nyusahin Rakyat!

Netizen rujak aturan baru distribusi LPG 3 kg yang baru saja diterapkan oleh pemerintah yang meyebutkan jika aturan tersebut nyusahin rakyat.-candra pratama-
JAKARTA, DISWAY.ID - Netizen rujak aturan baru distribusi LPG 3 kg yang baru saja diterapkan oleh pemerintah yang meyebutkan jika aturan tersebut nyusahin rakyat.
Dari pantauan Disway.id pada Senin 3 Februari 2025 di media sosial X (sebelumnya Twitter), sejumlah besar warganet serta beberapa publik figur juga turut buka suara dalam mengkritisi penerapan kebijakan penjualan gas melon, salah satunya dari Pegiat Media Sosial, Maudy Asmara.
"Mekanisme belum diatur tapi kebijakannya udah jalan. Nyusahin rakyat aja! Beli LPG 3kg harus antri," tulis akun @Mdy_Asmara1701 tersebut, dikutip pada Senin 3 Februari 2025.
BACA JUGA:Antre Sejak Pagi, Warga Cikupa Serbu Agen Gas LPG 3 Kg: Bawa KTP hingga KK
BACA JUGA:Kebijakan Baru LPG 3 Kg Dinilai Merepotkan Pangkalan dan Warga, Nih Buktinya
Tidak hanya Maudy Asmara saja, tokoh Politik seperti Ganjar Pranowo pun juga turut memberikan komentar mengenai penerapan aturan penjualan tabung gas LPG 3 Kg ini.
Dalam postingan yang diunggah di akun media sosial X resmi miliknya, @ganjarpranowo, dirinya juga menyertakan link sumber yang terkait dengan Dasar Hukum program LPG 3 Kg, hingga lokasi pangkalan resmi gas LPG 3 Kg terdekat.
"Silahkan mengklik tautan di bawah untuk mendapatkan informasi mengenai Dasar Hukum program LPG 3 Kg, Penerima LPG 3 Kg, Panduan Pendaftaran Pengguna LPG 3 Kg, Lokasi Pangkalan Terdekat, Pertanyaan umum (FAQ)," tulis Ganjar.
BACA JUGA:Kepala BPOM Minta KPK Lakukan Pengawasan di Kantornya
Sementara itu, sebagian besar warganet juga terpantau kerap memberikan kritikan kepada penerapan peraturan terbaru ini.
Dilansir dari cuitan beberapa warganet, penerapan aturan ini justru dinilai memberatkan rakyat untuk mendapatkan pasokan gas LPG 3 Kg.
"Kayak jalur distribusinya sudah bagus dan sempurna aja, wong agen sama distributor aja masih gak karu-karuan tata kelolanya," tulis pengguna akun @Ab**d***
BACA JUGA:PWI Banten Utus 50 Delegasi ke HPN di Kalimantan Selatan
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: