Pendaftaran KIP Kuliah 2025 Dibuka Hari Ini 4 Februari 2025, Ini Jadwal Lengkap dan Syaratnya

Pendaftaran KIP Kuliah 2025 Dibuka Hari Ini 4 Februari 2025, Ini Jadwal Lengkap dan Syaratnya

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro mengatakan bahwa pihaknya akan mengganti nama program Kartu Indonesia Pintar-Kuliah (KIP-K).--Kemendiktisaintek

Masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil 3 (tiga) Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) yang ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

BACA JUGA:Kabar Baik Buat Penerima PIP Tak Perlu Daftar KIP Kuliah Lagi, Kemendikbud Siap Ambil Langkah Ini

Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan.

Jika calon penerima tidak memenuhi salah satu dari 4 kriteria di atas, maka dapat tetap mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah  selama memenuhi persyaratan miskin/rentan miskin sesuai dengan ketentuan, yang dibuktikan dengan:

a. Bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp4.000.000 setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp750.000;

b. Bukti keluarga miskin dalam bentuk Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah, minimum tingkat desa/kelurahan untuk menyatakan kondisi suatu keluarga yang termasuk golongan miskin atau tidak mampu.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads