Bikin Siswa Terancam Gagal Kuliah, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Terima Laporan Sekolah Terkendala Isi PPDS
Mendikdasmen Abdul Mu'ti terkait penyelenggaraan PPDB 2025/2026.-Anisha Amalia Zahro-
JAKARTA, DISWAY-- Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan sejumlah sekolah mengalami kesulitan mengisi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PPDS).
PDSS ini digunakan untuk proses Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) pada Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2025.
BACA JUGA:Berkaca Kasus Bullying di PPDS Undip, Inspirasi Menkes Budi Gunadi Adakan Skrining Mental Gratis
BACA JUGA:Ibu Dokter Aulia Minta Kasus Bullying PPDS Undip Tak Berhenti di Penetapan Tersangka!
"Memang ada beberapa yang melaporkan kepada kami sekolah-sekolah yang belum berhasil untuk mengunggah datanya," ungkap Mu'ti usai Sarasehan Ulama di Jakarta, 4 Februari 2025.
Adapun kendala yang dialami karena berbagai faktor, seperti rusaknya sarana akibat cuaca dan bencana alam.
"Dan kami sudah memberikan layanan kepada sekolah-sekolah yang belum bisa mengunggah itu untuk dapat mengunggah dan kami berikan kesempatan," tuturnya.
BACA JUGA:Menkes Beri Penghargaan ke Almarhumah Dokter Aulia PPDS Anestesi Undip Korban Bullying
BACA JUGA:Disebut Terlalu Bela Tersangka Bullying Kasus PPDS Aulia Risma, IDI Buka Suara
Namun demikian, Sekum Muhammadiyah tersebut menegaskan kesempatan diberikan hanya kepada sekolah-sekolah yang mengajukan akibat kondisi tak terhindarkan.
"Kesempatan itu kami berikan untuk sekolah-sekolah yang mengajukan kepada kami karena memang unforced error itu tidak bisa dihindari dan kami tidak menutup mata terhadap realitas itu."
Sehingga, ia memastikan, "Sudah kami layani dengan sebaik-baiknya lewat sistem yang sekarang dikembangkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar Menengah."
BACA JUGA:Tiga Tersangka Kasus Kematian PPDS Undip Diungkap, Kemenkes Merespons
BACA JUGA:Kemenkes Ungkap Alasan PPDS Penyakit Dalam Unsrat Masih Dibekukan
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: