PWI Banten dan Kejati Sepakat Perkuat Kolaborasi Bidang Perluasan Informasi Hukum
Pengurus PWI Banten berkunjung ke Kejati Banten di Serang, Selasa 4 Februari 2025. Dalam pertemuan itu, PWI Banten dan Kejati menjalin kesepakatan untuk bekerja sama dalam memajukan masyarakat Banten di bidang perluasan informasi hukum.-dok.PWI Banten-
SERANG- Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Banten dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten akan membuat kesepakatan memperkuat kolaborasi di bidang perluasan informasi hukum untuk memajukan masyarakat Banten.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Kejati Banten Siswanto saat menerima kunjungan silaturahim Pengurus PWI Banten yang diketuai Mashudi, Selasa 4 Februari 2025.
Siswato menyatakan, Kejati Banten siap bekerja sama dengan PWI Banten dalam berbagai bidang.
BACA JUGA:PWI Banten Utus 50 Delegasi ke HPN di Kalimantan Selatan
"Kami siap membantu dan bekerja sama. Bagaimana teknisnya, kita diskusikan sambil berjalan," kata Siswanto kepada Pengurus PWI Provinsi Banten di ruang kerjanya.
Siswanto menambahkan, media massa dan wartawan memiliki peranan penting dalam membantu tugas kejaksaan. Apalagi, lanjutnya, Jaksa Agung sudah memerintahkan agar semua kegiatan di kejaksaan harus terpublikasi dengan baik di media.
"Apapun saat ini kalau kita bekerja tapi tidak terpublikasi, orang tidak akan tahu bahwa kita bekerja atau tidak," kata Siswanto.
Saat ini, untuk memudahkan para pekerja pers, Kejati Banten tengah membangun media center sekaligus tempat konferensi pers.
Sementara itu, Ketua PWI Banten Mashudi mengatakan, salah satu program terdekat yang akan dilaksanakan pihaknya adalah pembekalan wawasan kebangsaan untuk para pengurus PWI, baik di tingkat provinsi ataupun kabupaten kota. Kejaksaan dan kepolisian akan dilibatkan dalam kegiatan ini.
"Ke depan pengetahuan anggota PWI di Banten akan kami tingkatkan terus. Kalau kode etik jurnalistik kan sudah wajib. Ke depan bagaimana caranya membekali waratawan PWI di Banten wawasan kebangsaan agar rasa tanggung jawab ditumbuhkan," kata Mashudi kepada Kajati Banten.
Mashudi mengungkap bahwa pihaknya saat ini sedang memperbaiki keanggotaan PWI di seluruh Banten. Hal itu terkait dengan sejumlah problematika yang terjadi di lapangan terkait dengan kerja kerja wartawan dan menjadi keluhan masyarakat.
"Pergerakan anggota PWI Banten sampai ke pedesaan. Akan tetapi, wartawannya ada namun produk jurnalistiknya justru tidak ada. Kan ini menjadi masalah, dan itu fakta," kata Mashudi.
Karenanya, lanjut Mashudi, PWI Banten akan melakukan perbaikan cukup berat di internal. "Salah satunya kami akan melakukan verifikasi ulang (keanggotaan PWI di wilayah Banten)," kata Mashudi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: