Rumah Ketua Pemuda Pancasila Japto Soerjpsoemarno Digeledah KPK Buntut Kasus Gratifikasi Mantan Bupati Kutai Kartanegara

Rumah Ketua Pemuda Pancasila Japto Soerjpsoemarno Digeledah KPK Buntut Kasus Gratifikasi Mantan Bupati Kutai Kartanegara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah Ketua Umum Ormas Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno (JS).-ayu novita-

JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah Ketua Umum Ormas Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno (JS).

Adapun, penggeledahan ini terkait kasus gratifikasi mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.

"Benar ada kegiatan Penggeledahan perkara tersangka RW (Kukar) di rumah saudara JS di Jalan Benda Ujung no.8 RT.10/01, Ciganjur, Jagakarsa, Jaksel " ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika pada Rabu, 5 Februari 2025.

BACA JUGA:Kronologi Lengkap Detik-detik Kecelakaan Truk Maut Tol Ciawi, 8 Meninggal Dunia

BACA JUGA:Kronologi Kecelakaan Tol Ciawi Versi Polisi, Perkara Hantaman Maut Truk Galon!

Penggeledahan tersebut berlangsung di Jagakarsa, Jakarta Selatan dan sudah selesai. 

Namun, KPK belum menjelaskan soal hasil dari penggeledahan tersebut.

Sebelum mengeledah rumah Japto, pada Selasa 4 Februari 2025 lalu KPK juga sempat menggeledah rumah politikus Partai NasDem Ahmad Ali terkait perkara yang sama.

BACA JUGA:Sidang Praperadilan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di PN Jaksel, Kembali Digelar Hari Ini

BACA JUGA:Tanggapi Dasco Sebut Larangan Pengecer Jual Gas LPG 3 Kg Bukan Kebijakan Prabowo, Bahlil Ngaku Murni Kesalahannya

Dari penggeledahan yang berlangsung Selasa, 4 Februari 2025 itu, KPK menyita sejumlah bukti seperti uang, tas, dan jam.

"Info sementara secara umum ditemukan dan disita dokumen, barang bukti elektronik, uang ada juga tas dan jam," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa, 4 Februari 2025.

Tessa mengatakan untuk barang bukti uang tunai, terdapat mata uang rupiah dan asing dengan nilai yang belum diketahui.

BACA JUGA:Dibayar Rp1,6 Juta Per Hari Langsung Cair Saldo DANA 2025, Cuma Perlu Kumpulkan Kacang

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads