Iuran BPJS Terancam Naik Imbas Penyesuaian Anggaran, Kemenkes Bocorkan Jadwal Pemberlakuan

Iuran BPJS Terancam Naik Imbas Penyesuaian Anggaran, Kemenkes Bocorkan Jadwal Pemberlakuan

Menurut Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, salah satu langkah yang akan dilakukan adalah dengan melakukan penyesuaian kepada iuran BPJS Kesehatan pada tahun 2026.-Bianca Khairunnisa -

JAKARTA, DISWAY.ID - Dalam rangka menyesuaikan efisiensi anggaran, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) juga turut menjadi Kementerian yang akan melakukan penyesuaian anggaran ke program-program mereka.

Menurut Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, salah satu langkah yang akan dilakukan adalah dengan melakukan penyesuaian kepada iuran BPJS Kesehatan pada tahun 2026.

Nantinya, iuran yang dibayarkan disinyalir akan naik jumlahnya.

Kendati begitu, Menkes Budi juga menyatakan bahwa rencana ini masih harus dikoordinasikan terlebih dahulu kepada pihak-pihak terkait.

BACA JUGA:Natalius Pigai Hapus Postingan Tambah Dihajar Netizen: Ni Menteri Maksudnya Apa?

BACA JUGA:Cek Besaran Saldo Dana Bansos PIP 2025 yang Bakal Diterima Siswa Lewat Rekening, Kapan Cair?

“Memang baru diluncurkan, kita disini baru awal koordinasi. Jadi saya berharap nanti sudah direspon secara baik untuk bisa diterapkan di kota-kota ini. Tapi tetap saja nanti kita bicarakan lagi,” ujar Menkes Budi ketika ditemui oleh Disway.id dan awak media lainnya di kantor Kemenkes, Kuningan, Jakarta, pada Kamis 6 Februari 2025.

Selain itu, Menkes Budi juga menambahkan adanya kemungkinan revisi dalam rencana penyesuaian anggaran tersebut. Hal ini sendiri dilakukan dengan mempertimbangkan situasi dan kondisi masyarakat.

Selain itu, pihak Kemenkes juga harus menunggu putusan lebih lanjut nantinya dari Presiden RI Prabowo Subianto untuk pelaksanaan penyesuaian anggaran ini.

BACA JUGA:Cuma Buat 20 Orang Beruntung! Ambil DANA Kaget Terbaru Malam ini 6 Februari 2025

BACA JUGA:Polri Ungkap Kasus Tambang Ilegal di Bangka Belitung, Rugikan Negara Puluhan Miliar

“Jadi itu belum pasti, kita masih ada pembicaraan dengan Kementerian Keuangan mengenai BPJS,” jelas Menkes Budi.

“Jadi nanti apa yang kita bicarakan akan dilanjutkan kepada Bapak Presiden. Nah itu hitungannya sudah ada, tapi keputusannya belum ada. Karena nanti kan Bapak Presiden yang nanti memutuskan,” lanjutnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads