Terungkap Lurah Muncung Dapat Jatah Rp2.000 Per Meter Setiap Transaksi Tanah untuk PIK 2, Ghufroni: Pengembang Dapat Rp3.000
![Terungkap Lurah Muncung Dapat Jatah Rp2.000 Per Meter Setiap Transaksi Tanah untuk PIK 2, Ghufroni: Pengembang Dapat Rp3.000](https://cms.disway.id/uploads/6abe41150a9a7dea57e0ede6a5f45224.jpg)
Salah satu warga Muncung mengungkapkan jika dalam transaksi jual beli tanah untuk pembebasan tanah, Lurah Muncung dapat jatah Rp2.000 per meter untuk pengembangan PIK 2.-tangkapan layar youtube @mimbartube-
JAKARTA, DISWAY.ID – Salah satu warga Muncung mengungkapkan jika dalam transaksi jual beli tanah untuk pembebasan tanah, Lurah Muncung diduga dapat jatah Rp2.000 per meter untuk pengembangan PIK 2.
Tidak hanya Lurah, Ghufroni selaku Ketua Riset dan Advokasi Publik LBH PP Muhammadiyah menembahkan bahwa selain Lurah, pengembang juga mendapatkan Rp3.000 permeter.
Sedangkan menurut Eva yang merupakan warga Muncung menjelaskan bahwa sebenarnya keluarganya tidak ingin menjual tanahnya yang berupa sawah.
BACA JUGA:Begini Cara Amanda Rawles Pilih Makeup Sesuai dengan Kepribadian
Pasalnya sawah yang akan dibayari oleh pengembang PIK 2 adalah lahan hidup dan masih ditanami.
Menurut Eva, meskipun tersiar kabar dari pihak PIK 2 tidak ada pemaksaan, namun saat Lurah melakukan negosiasi dengan Ibunya, mengatakan meskipun sawahnya tidak dijual akan tetap diuruk.
“Lurah itu mengatakan jika sawah akan dibeli untuk kepentingan PSN,” tambahnya.
Eva menceritakan dalam podcast Abraham Samad jika dirinya sempat melakukan negosiasi dengan lurah terkait penjualan sawahnya.
BACA JUGA:Terbatas! Klaim DANA Kaget Terbaru 9 Februari 2025, Sekali Klik Cuan Rp150.000 Lho
BACA JUGA:Jorge Martin Absen Tes Buriram, Juga Terancam Absen di Seri Pembuka MotoGP 2025
“Saya bilang ke Lurah jika jatahnya yang Rp2.000 buat kami dan dia setuju,” paparnya.
Selain itu, Eva mengatakan jika semua warga yang menjual tanah di Muncung melakukan negosiasi dengan Lurah dan bukan dengan pengembang PIK 2.
Terkait dengan komisi yang terima oleh Lurah, Ghufroni menjelaskan bahwa pihak Lurah mendapatkan Rp2.000 per meter setiap pembayaran tanah warga.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: