Teguh Setyabudi Kaji Wacana Pembatasan Masa Tinggal Penghuni Rusun di Jakarta

Teguh Setyabudi Kaji Wacana Pembatasan Masa Tinggal Penghuni Rusun di Jakarta-Disway/Cahyono-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Pj Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi masih mengkaji wacana pembatasan masa tinggal bagi penghuni rumah susun sederhana sewa (Rusunawa).
Hal ini dikatakan Teguh usai memantau kesiapan program cek kesehatan gratis (CKG) di Puskesmas Tebet, Jakarta Selatan pada Minggu, 9 Februari 2025.
BACA JUGA:Penghuni Rusun di Jakarta Banyak yang Kabur, Tinggalkan Tunggakan Nyaris Rp100 M
BACA JUGA:DPRD DKI Minta Dinas Perumahan Penuhi Kuota Rusun untuk Disabilitas
"Kita kan sedang masih mengkaji ya," ujar Teguh.
Teguh memastikan pihaknya bakal memberikan solusi terbaik bagi warga Jakarta yang belum memiliki tempat tinggal.
"Tentu saja nanti kita akan memberikan suatu kebijakan yang terbaiklah. Kita juga memahami situasi yang sekarang, tapi kita juga harus, masyarakat juga memahami, terkait kebijakan-kebijakan pemerintah," ucap Teguh.
Teguh mengatakan, Pemprov DKI Jakarta tidak akan mengambil tindakan gegabah mengenai mengenai nasib warganya.
BACA JUGA:Resmikan Cipta Griya Kedaung, Menteri PKP dan Mendagri Ngopi Bareng Pj dan Penghuni Rusun
BACA JUGA:Pemprov DKI Bakal Bangun Sekolah Dekat Rusun, Permudah Akses Pendidikan
"Kita akan bicarakan, kebijakan yang terbaik, solusi yang terbaik seperti apa. Kami tidak ingin gegabah langsung ambil keputusan," tegasnya.
Wacana pembatasan masa tinggal di Rusunawa muncul karena tunggakan penghuni cukup besar yakni mencapai Rp95,5 miliar.
"Kalau dari sisi besarannya kan cukup besar, Rp 95,5 miliar itu cukup besar," katanya.
Kendati demikian Teguh meminta penghuni Rusunawa tetap tenang dengan adanya wacana tersebut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: