Teguh Setyabudi Kaji Wacana Pembatasan Masa Tinggal Penghuni Rusun di Jakarta
![Teguh Setyabudi Kaji Wacana Pembatasan Masa Tinggal Penghuni Rusun di Jakarta](https://cms.disway.id/uploads/60104784900d8cb716522fccbb88018f.jpg)
Teguh Setyabudi Kaji Wacana Pembatasan Masa Tinggal Penghuni Rusun di Jakarta-Disway/Cahyono-
Teguh memastikan, pihaknya bakal mencari solusi terbaik terkait masalah ini.
BACA JUGA:Sering Dilanda Banjir Rob, Warga Muara Angke Malah Ogah Dipindah ke Rusun
BACA JUGA:Pemprov DKI Cari Rusun Kosong untuk Merelokasi Korban Kebakaran Kemayoran
"Jadi tolong masyarakat juga tetap tenang tidak usah gimana, tapi kami akan bicarakan solusi yang terbaik," pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kelik Indriyanto mengatakan, pembatasan masa tinggal di Risinawa diperlukan.
Pasalnya tunggakan yang sewa penghuni rusunawa tercatat sebesar Rp95,5 miliar terhitung sejak tahun 2010.
Selain itu dengan adanya pembatasan masa tinggal agar warga memiliki hunian pribadi, tak lagi menyewa Rusun.
"Pembatasan masa tinggal di rusunawa sebagai upaya mendorong masyarakat mempunyai peningkatan hunian dari selaku penyewa menjadi pemilik hunian. Jadi ada housing carrier yang jelas," kata Kelik saat dihubungi wartawan pada Jumat, 7 Februari 2025.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: