Danantara Diyakini Dukung Ekonomi 8%, MPR: BUMN Tumbuh Sehat
Danantara juga dinilai memiliki potensi besar untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional hingga 8 persen--Istimewa
JAKARTA, DISWAY.ID - Menyusul peresmian berdirinya Daya Anagata Nusantara (Danantara) di Indonesia, Wakil Ketua MPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono menyampaikan harapannya agar Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara dapat segera menarik banyak investasi.
Menurut Edhie, Danantara juga dinilai memiliki potensi besar untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional hingga 8 persen.
Hal ini terbukti dari modal awal yang ditetapkan, yang berjumlah paling sedikit Rp 1.000 triliun.
“Saya di sini menekankan investasi yang agresif, namun kolaboratif. Sehingga, Danantara nantinya bisa menghasilkan laba untuk negara,” ujar Edhie di Jakarta, pada 10 Februari 2025.
BACA JUGA:Danantara Jadi Alat untuk Tarik Investasi Asing, Ekonom Ungkap Potensi dan Risiko
Selain itu, Edhie juga menambahkan bahwa keberhasilan Danantara nantinya akan bergantung kepada pelaksanaan keenam tugas pokok Danantara.
Enam tugas pokok itu sendiri terdiri dari pengelolaan dividen holding investasi dan BUMN, menyetujui restrukturisasi, dan melakukan pembentukkan holding investasi dan operasional.
BACA JUGA:Danantara Resmi Berdiri, Ekonom Sebut Ada Risiko Besar ke Perekonomian Indonesia
“Kita ingin melihat BUMN tumbuh dengan sehat, dan menghasilkan dividen maksimal, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” pungkas Edhie.
“Setiap kebijakan Danantara harus berorientasi pada optimalisasi keuntungan dan efisiensi,” tambahnya.
Nantinya, Edhi menambahkan, MPR RI serta Partai Demokrat juga akan turut mengawal jalannya organisasi Danantara ini. Hal ini dilakukan agar agar investasi yang dikelola dapat mendorong daya saing nasional, serta dapat membuka peluang kolaborasi.
BACA JUGA:CERI Pertanyakan Danantara Lembaga Kajian atau Lembaga Investasi?
“Danantara diharapkan mampu untuk meningkatkan stabilitas ekonomi,” ucapnya.
Berdirinya Danantara sendiri menandai awal dimana fungsi strategis Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dilucuti, menjadikannya sekadar regulator tanpa kewenangan operasional.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
