Status Kades Kohod Arsin Tersangka Penerbitan Sertifikat Wilayah Pagar Laut Tangerang Dibocorkan Gufroni

Meskipun belum diumumkan oleh kepolisian, namun status Kades Kohod Arsin tersangka penerbitan sertifikat wilayah pagar laut Tangerang diungkap Gufroni.-candra pratama-
BACA JUGA:Dipecat dari Kongres Advokat Indonesia Firdaus Oiwobo Bikin 'Pembasmi', Apa Itu?
Dalam podcast tersebut juga disampaikan jika peran Kades tidak hanya sekedar membantu menerbitkan SHGB dan SHM, namun juga merangkap sebagai calo tanah.
Kades Kohod juga disebutkan memegang peranan penting dalam pembelian tanah warga.
Dalam melakukan pembelian, tanah warga dihargai sebesar Rp50.000 per meter dan para Kades mendapatkan jatah Rp2.000 setiap meternya.
Sedangkan dalam pembuatan SHGB dan SHM lahan di wilayah pagar laut tersebut, di mana Kades mendapatkan harga per meter Rp1.500.
BACA JUGA:Kades Kohod Diduga Palsukan SHGB Pagar Laut Sejak 2021, Bareskrim: Sudah Ada 200 Lebih Dokumen!
Adapan dana yang telah disiapkan untuk pembuatan SHGB dan SHM Rp560 miliar untuk pengurusan surat-surat tanah yang akan digunakan dalam proyek PIK 2.
“Dalam pengurusan ini para Kepala Desa akan bagian dari Rp560 miliar dan mereka dibayar di depan,” paparnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: