Agustiani Tio Minta Izin Berobat Kanker ke Ghuangzhou, KPK Angkat Bicara
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika menjelaskan bahwa pihaknya akan mempelajari hal-hal yang disampaikan kuasa hukum dari Agustiani Tio mau berobat ke Ghuangzhou.-ayu novita-
JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi buka suara soal permintaan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Agustiani Tio yang mau berobat ke Ghuangzhou.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika menjelaskan bahwa pihaknya akan mempelajari hal-hal yang disampaikan kuasa hukum dari Agustiani Tio.
"Diizninkan atau tidak itu nanti menjadi kewenangan penyidik. Tentu akan dipelajari. Bahan bahan apa yg disampaikan oleh saudari Agustiani Tio melalui penasehat hukumnya," ujar Tessa pada Selasa 11 Februari 2025.
BACA JUGA:Cek Jadwal Lengkap Lokasi dan Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini 12 Februari 2025, Di mana Saja?
Lebih lanjut, Tessa juga menyebutkan bahwa apapun keputusan yang diambil akan sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Kita juga akan berkoordinasi dengan dokter-dokter di KPK. Bersama sama nanti akan mempelajari dan tentunya keputusan apa pun yang diambil akan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kuasa Hukum Agustiani Tio, Army Mulyanto minta izin ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta agar kliennya bisa keluar negeri untuk menjalani pengobatan ke luar negeri, yakni ke Ghuangzhou, Cina.
BACA JUGA:Hasil Liga Champions: PSG 3- 0 Brest, Ousmane Dembele Bersinar Cetak Brace
BACA JUGA:SELAMAT! Kamu Pemenang Saldo DANA Gratis Rp300.000, Cek Dompet Digital Sekarang
Agustiani Tio merupakan salah satu saksi dalam kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI yang dicegah Ditjen Imigrasi.
Adapun, permintaan KPK untuk mencegah Tio dan suami selama enam bulan kedepan.
"Poinnya dalah obatnya Ibu Tio ini sudah semakin habis. Jadi memang sudah saatnya Ibu Tio ini harus berobat ke Guangzhou," ujar Army Mulyanto kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, pada Senin, 10 Februari 2025.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: