Aduh! Imbas Efisiensi Anggaran, MK Hanya Mampu Gaji Pegawainya hingga Mei 2025

Aduh! Imbas Efisiensi Anggaran, MK Hanya Mampu Gaji Pegawainya hingga Mei 2025

Aduh! Imbas Efisiensi Anggaran, MK Hanya Mampu Gaji Pegawainya hingga Mei 2025-Disway/Anisha Aprilia -

Berikut alokasi sisa anggaran Rp 69 miliar MK:

1. Pembayaran gaji dan tunjangan Rp 45.097.925.059,-

2. Tenaga PPNPN dan tenaga kontrak Rp 13.106.278.000,-

3. Biaya langganan daya dan jasa Rp 9.832.694.164,-

4. Tenaga outsourcing Rp 610.744.585,-

5. Honararium perbantuan penyelenggaraan persidangan perkara PHP gubernur, bupati, dan wali kota Rp 400.000.000,-

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads