Aduh! Imbas Efisiensi Anggaran, MK Hanya Mampu Gaji Pegawainya hingga Mei 2025

Aduh! Imbas Efisiensi Anggaran, MK Hanya Mampu Gaji Pegawainya hingga Mei 2025-Disway/Anisha Aprilia -
Berikut alokasi sisa anggaran Rp 69 miliar MK:
1. Pembayaran gaji dan tunjangan Rp 45.097.925.059,-
2. Tenaga PPNPN dan tenaga kontrak Rp 13.106.278.000,-
3. Biaya langganan daya dan jasa Rp 9.832.694.164,-
4. Tenaga outsourcing Rp 610.744.585,-
5. Honararium perbantuan penyelenggaraan persidangan perkara PHP gubernur, bupati, dan wali kota Rp 400.000.000,-
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: