Ada Potensi Gratifikasi saat Prabowo Terima Mobil Listrik dari Erdogan, KPK Ingatkan untuk Lapor!

KPK yakin mobil listrik pemberian Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan kepada Presiden Prabowo Subianto akan dilaporkan-Sekretariat Presiden-
"Tidak masalah Presiden RI Pak Prabowo Subianto terima hadiah dari Presiden Turki Pak Erdogan. Bisa saja pemberian tersebur sebagai bagian dari rasa hormat Presiden Turki kepada Presiden RI, rasa persaudaraan, rasa bangga dan lain-lain," ujar Tanak.
Adapun, kata Tanak, yang terpenting hadiah tersebut dilaporkan kepada KPK agar penerima hadiah tidak dikualifikasikan sebagai gratifikasi.
"Yang penting penerimaan hadiah tersebut dilapor kepada KPK sesuai dengan ketentuan UU Tipikor dan UU KPK agar penerimaan hadiah tersebut tidak dikualifikasi sebagai gratifikasi," jelasnya.
BACA JUGA: Presiden Erdogan Tegaskan Pemerintah Turki Komitmen Ikut Bangun IKN
Diberitakan sebelumnya, Presiden Turki, Recep Tayyip Ergodan menghadiai satu unit mobim listri Togg T10x kepada Presiden Prabowo sebagai simbol persahabatan dan hubungan erat yang telah terjalin selama tujuh dekade.
Mobil listrik MoTogg T10X merupakan Mobnas (Mobil Nasional) Turki, dikembangkan oleh Turkiye'nin Otomobili Girisim Grubu (Togg).
Penyerahan Mobil listrik MoTogg T10X dilakukan secara simbolis, dan diberikan oleh Presiden Turki Erdogan kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto pada Rabu, 12 Februari 2025 di Istana Kepresidenan Bogor, Provinsi Jawa Barat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: