Ojol Ngaku Diancam Suspend oleh Aplikator Jika Ikut Demo Tuntut THR di Kemnaker

Ketua SPAI Lily Pujiati: Driver ojek online (Ojol) mengaku diancam akan disuspend atau dinonaktifkan oleh pihak aplikator jika mengikuti demonstrasi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).-cahyono-
BACA JUGA:Kena Comeback Persib, Rizky Ridho Akui Persija Lemah di Second Ball: Harus Kami Evaluasi
"(THR) Berupa yang bukan bahan pokok," tegasnya.
Adapun selain menuntut THR, ojol yang berunjuk rasa juga menuntut dihapuskan potong aplikator untuk para driver.
Kemudian driver ojol juga menuntut dihapuskan layanan Slot dan paket gocong alias Aceng.
Pada temoat yang sama, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel menegaskan, jika ada driver ojol yang terkena suspend setelah mengikut unjuk rasa agar segera dilaporkan ke Kemnaker.
BACA JUGA:Ojol Geruduk Kemnaker Tuntut THR: Kami Pekerja, Kami Punya Hak!
"Tidak boleh ada nanti ketika kawan-kawan aksi kemudian pulang dari aksi ini ada yang namanya sanksi atau suspen. Jika ada itu laporkan ke kita," ujar Noel saat menemui massa Ojol.
Noel mengatakan, aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh driver Ojol dilindungi Undang-Undang. Jadi tidak boleh ada sanksi apapun dari pihak aplikator.
"Karena apapun yang dilakukan oleh kawan-kawan ojek online adalah bentuk aspirasi yang harus diperjuangkan oleh kawan-kawan ojek online itu sendiri. Jadi, para aplikator untuk memahami bahwa demonstrasi dilindungi oleh undang-undang dan konstitusi di Republik ini," tegasnya.
Noel pun akan memaksa pihak aplikator untuk memberikan THR bagi para Ojol. Menurutnya THR adalah hak bagi driver Ojol dan kurir paket.
BACA JUGA:Kabur Aja Dulu Bikin Geger, Menaker Yassierli Ingatkan Tetap Kembali ke Indonesia
"Kalau itu pun berat (THR) saya ingin menyampaikan bahwa negara sifatnya adalah memaksa," tegas Noel saat menemui driver Ojol dari atas mobil komando.
Dia menegaskan, Kemnaker tidak akan membiarkan pihak aplikator mengeksploitasi para driver ojol maupun kurir paket.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: