Tangan Diborgol, Hasto Sekjen PDIP Ditahan KPK!
kPK menunjukkan Hasto Kristiyanto saat konferensi pers terkait penanganan kasus Harun Masiku.-Ayu Novita-
JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto.
Hasto merupakan tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan atau obstruction of justice (OJ). Kasus tersebut terkait Harun Masiku.
Penahanan dilakukan selama 20 hari pertama terhitung mulai hari ini, Kamis, 20 Februari 2025 hingga 11 Maret 2025.
BACA JUGA:Diperiksa KPK Hari Ini, Hasto Ungkit soal Operasi Khusus hingga Tiga Kali Dicancel Bus
Berdasarkan pantauan disway.id di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Hasto sudah mengenakan rompi oranye dengan tulisan tahanan KPK dengan tangan diborgol.
Ia sempat ditampilkan beberapa saat di konferensi pers KPK sebagaimana tersangka lainnya.
"Guna Kepentingan Penyidikan, terhadap tersangka HK (HASTO KRISTIYANTO) dilakukan penahanan selama 20 (dua puluh) hari terhitung mulai tanggal 20 Februari 2025 sampai dengan tanggal 11 Maret 2025," ujar Ketua KPK, Setyo Budiyanto dalam konferensi pers pada Kamis, 20 Februari 2025.
"Penahanan dilakukan di Cabang Rumah Tahanan Negara dari Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur," sambungnya.
Selama Hasto menjalani pemeriksaan hingga penahanan Hasto hari ini diwarnai oleh demonstrasi seratusan simpatisan PDIP yang memerahkan kantor KPK.
BACA JUGA:Satgas Cakra Buana PDIP Berbaris di Depan Gedung KPK Kawal Pemeriksaan Hasto Kristiyanto
Lebih lanjut, Setyo menjelaskan bahwa sudah dilakukan pemeriksaan terhadap puluhan saksi dan juga ahli dalam kasus ini hingga dilakulan upaya-upaya paksa seperti penggeledahan.
"Bahwa sampai dengan saat ini telah dilakukan permintaan keterangan sebanyak 53 orang saksi dan 6 orang ahli dan juga telah dilakukan kegiatan Upaya paksa berupa penggeledahan di beberapa Lokasi dan penyitaan dokumen, barang bukti elektronik dan barang-barang lainnya," pungkasnya.
Sejumlah kader senior PDIP seperti Ribka Tjiptaning, Komarudin Watubun, Deddy Sitorus dan Guntur Romli turut menemani proses tersebut.
Dalam menjalani proses hukum ini, Hasto didampingi oleh tim penasihat hukum PDIP yang terdiri dari Todung Mulya Lubis, Maqdir Ismail, Ronny Talapessy, Patra Zen dan lainnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
