Hotman Paris Jatuh Sakit saat Jalani Sidang Pencemaran Nama Baik, Firdaus Oiwobo Ngaku Kangen Diledeki

Hotman Paris Jatuh Sakit saat Jalani Sidang Pencemaran Nama Baik, Firdaus Oiwobo Ngaku Kangen Diledeki

Firdaus Oiwobo tak berani bekromentar banyak mengenai Hotman Paris yang sedang sakit-disway.id/Hasyim Ashari-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Firdaus Oiwobo menanggapi soal Hotman Paris yang jatuh sakit pada saat menjalani sidang pencemaran nama baik di Pengadilan Negeei Jakarta Utara sebagai terdakwanya Razman Nasution.

Firdaus Oiwobo tak berani bekromentar banyak mengenai Hotman Paris yang sedang sakit.

Meski begitu, Firdaus tetap mendoakan agar pengacara berdarah Batak itu cepat sembuh.

BACA JUGA:Nikita Mirzani Ngeles Soal Tersangka Kasus Pemerasan, Kuasa Hukum: Itu Kontrak Kerja Sama

BACA JUGA:Wirda Anak Yusuf Mansur Dituding Utang Rp9 M, Begini Klarifikasinya Sampai Singgung Member Berbayar

"Wah gua enggak berani, di agama gue dilarang itu menzalimi orang yang udah tak berdaya gua enggak boleh menghakimi lagi, si bang Hotman mudah-mudahan cepat sembuh kumpul lagi dengan keluarga bisa bersidang lagi," ujar Firdaus Oiwobo, dikutip Jumat 21 Februari 2025.

Tak hanya mendoakan agar cepat sembuh, Firdaus Oiwobo juga mengaku rindu saling melontarkan ejekan dengan Hotman Paris di media sosial.

"Bisa ledek-ledekan lagi sama gua di medsos. Gua kangen juga kalau enggak ada temen ledekan medsos gua sepi. Adu gede-gedean gunung," ujarnya. 

Firdaus Oiwobo dengan rendah hati meminta maaf kepada Hotman Paris Hutapea.

"Gua juga minta maaf sama Bang Hotman Paris, atas hal yang terjadi selama gua memegang kuasa Bang Razman, dari hati selama gua megang kuasa Bang Razman dengan hati yang tulus gua minta maaf yang sebesar-besarnya," tutur Firdaus.

BACA JUGA:4 Kali Tertangkap Kasus Narkoba, Begini Ungkapan Penyesalan Fariz RM

BACA JUGA:Nyalon Ketua PARFI, Firdaus Oiwobo Absen Dampingi Razman di Sidang Pencemaran Nama Baik

Sidang kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Razman Nasution yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut), Kamis 20 Februari 2025 ditunda hingga pekan depan.

Pasalnya, pengacara Hotman Paris tiba-tiba jatuh sakit saat diperiksa sebagai saksi dalam persidangan hari ini.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads