Eks Pejabat Pajak Muhammad Haniv Dicegah ke Luar Negeri Setelah Ditetapkan Jadi Tersangka Penerima Gratifikasi
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika: KPK mencegah mantan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Khusus periode 2015-2018 Muhamad Haniv bepergian ke luar negeri.-ayu novita-
Meskipun demikian KPK belum dilakukan penahanan terhadap Haniv.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: