Eks Pejabat Pajak Muhammad Haniv Dicegah ke Luar Negeri Setelah Ditetapkan Jadi Tersangka Penerima Gratifikasi

Eks Pejabat Pajak Muhammad Haniv Dicegah ke Luar Negeri Setelah Ditetapkan Jadi Tersangka Penerima Gratifikasi

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika: KPK mencegah mantan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Khusus periode 2015-2018 Muhamad Haniv bepergian ke luar negeri.-ayu novita-

Meskipun demikian KPK belum dilakukan penahanan terhadap Haniv.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads