bannerdiswayaward

Fakta-fakta Penangkapan Kapolres Ngada oleh Propam Polri, Benarkah Terjerat Narkoba?

Fakta-fakta Penangkapan Kapolres Ngada oleh Propam Polri, Benarkah Terjerat Narkoba?

AKBP FJ resmi dipecat menjadi Kapolres Ngada di Polda Nusa Tenggara Timur (NTT).-Dok. Polres Ngada-

NGADA, DISWAY.ID - Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma diamankan Propam Polri didampingi Paminal Polda NTT pada 20 Februari.

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Hendry Novika Chandra mengatakan AKBP Fajar saat ini dalam proses pemeriksaan di Propam Polri.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Kapolres Ngada NTT Ditangkap Mabes Polri, Terkait Kasus Dugaan Narkoba

BACA JUGA:JPU Ungkap Kode 'Mainkan ya Mas' dari Teddy ke Doddy Untuk Menukar Sabu dengan Tawas

Berdasarkan informasi beredar, Fajar diduga terlibat kasus narkoba. Tak hanya itu, perwira menengah itu diduga juga tersandung kasus asusila

Namun, Kombes Hendry belum menjelaskan lebih detail terkait duduk perkaranya.

"Dapat kami sampaikan Pada Tanggal 20 Februari 2025, Paminal Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) mendampingi Divisi Propam Mabes Polri dalam proses pengamanan terhadap seorang Anggota Polri atas nama FJ," katanya kepada awak media, Senin 3 Maret 2025.

"Yang bersangkutan tengah menjalani pemeriksaan di Propam Mabes Polri," lanjutnya.

BACA JUGA:Kontroversi Pemecatan Twister Angel Novi Sebagai Guru, Sukatani Buka Suara

BACA JUGA:Guru Novi Vokalis Sukatani Masih Berkesempatan Lanjut Mengajar, Tapi...

Diungkapkannya, proses pemeriksaan masih berlangsung. Apabila terbukti bersalah nantinya polisi berpangkat melati dua itu bakal ditindak sesuai aturan.

"Saat ini kami masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Mabes Polri, jika dalam pemeriksaan terbukti melakukan pelanggaran atau tindak pidana lainnya, maka akan dilakukan tindakan tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia," jelasnya.

"Proses hukum akan mengacu pada ketentuan disiplin maupun kode etik profesi Polri," lanjutnya.

Fajar Widyadharma diperiksa Propam Polri karena menurutnya, seorang Perwira Menengah (Pamen) diduga melanggar, maka Divpropam yang memeriksanya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads