SPMB 2025: Usia Masuk SD Tak Harus 7 Tahun, Tapi Ada Syaratnya
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi meluncurkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 yang akan dilaksanakan pada pergantian tahun ajaran baru mendatang-Istimewa-
"Calon murid berusia 7 tahun ke atas diprioritaskan dalam penerimaan murid baru pada kelas 1 SD," bunyi Pasal 11 ayat (4) Permendikdasmen No. 3 Tahun 2025.
Persyaratan ini juga dikecualikan bagi penyandang disabilitas, sekolah penyelenggara pendidikan khusus, dan sekolah yang berada di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
